Tampilkan postingan dengan label Keajaiban. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keajaiban. Tampilkan semua postingan

Tahun Baru, Seribu Burung Jatuh dari Langit

VIVAnews - Kejadian aneh membuat pusing tim penyidik terjadi di kota Beebe, negara bagian Arkansas, Amerika Serikat. Sebanyak lebih dari 1.000 burung hitam berguguran jatuh ke tanah dari langit, sampai saat ini peneliti masih belum memastikan penyebab matinya burung-burung ini.

Komisi Perikanan dan Perburuan Arkansas, seperti dilansir Associated Press, Minggu, 2 Januari 2011, mengatakan bahwa kasus itu bermula pada Jumat 31 Desember 2010 tengah malam atau saat malam pergantian tahun. Burung-burung hitam ditemukan berjatuhan di area seluas 1,5 kilometer di kota itu.

Pengamatan udara oleh komisi ini menunjukkan bahwa burung-burung berjatuhan hanya di luas area itu. Hingga saat ini, telah lebih dari 1.000 burung yang ditemukan tergeletak di tanah.

Tim penyidik dibentuk untuk menyelidiki apa penyebab kematian burung berwarna hitam ini. Petugas satwa, Robby King, telah mengumpulkan sebanyak 65 bangkai burung untuk dikirimkan ke pusat pengujian perternakan di kota Madison, negara bagian Wisconsin.

Komisi ornitologi (ilmu burung) Karen Rowe mengatakan, peristiwa serupa acapkali terjadi di beberapa tempat di dunia. Namun tidak ada penjelasan yang pasti mengenai penyebabnya. Rowe mengatakan, pada burung-burung hitam itu terdapat luka fisik yang terlihat.

Dia mengungkapkan beberapa penjelasan mengenai penyebab matinya burung-burung itu. Namun masih perlu dilakukan lagi pengujian untuk memastikannya. "Kawanan burung ini mungkin saja tersambar petir atau terkena hujan es di ketinggian," ujar Rowe.

Dia juga mengatakan, kemeriahan tahun baru yang dirayakan warga dengan menyalakan kembang api besar di daerah itu juga bisa menjadi salah satu penyebabnya. Kemungkinan kembang api itu membakar burung-burung atau membuat mereka stress lalu mati.

Dia menampik dugaan bahwa burung-burung itu diracun, karena kematian sekawanan burung itu terjadi di udara. "Karena yang mati hanya burung hitam dan yang sedang terbang," ujarnya.

Saat ini, departemen kebersihan kota Beebe tengah bekerja keras untuk membersihkan atau melenyapkan bangkai-bangkai burung yang masih tercecer di jalan. Mereka mengenakan pakaian tertutup dan masker untuk mencegah kuman dan bakteri terhirup. (hs)
Sumber: http://dunia.vivanews.com

Pintu Neraka Terbuka di Uzbekistan!!

Ternyata pintu neraka sudah terbuka… Gila.. Apa yang sebaiknya manusia lakukan..?? Menonton dan membayar karcis masuk… LHO!!! Gila APA!? Nggak gitu sob, lihat deh postingan yang di bawah ini…

Sebuah fenomena alam yg memberi kiasan akan sebuah tempat yg pastinya semua orang ingin menghindarinya…. Secenery ini wujud di negara Asia Tengah , Uzbekistan… Menakutkan tapi kemungkinan adalah dari lahar gunung berapi atau mulut gunung berapi tersebut… hanya sebagai tatapan… kalau kita masuk dalam itu… tapi penjelasan sebenarnya begini… Tempat ini adalah di Uzbekistan yg digelar oleh penduduk setempat sebagai Pintu ke Neraka… terletak berhampiran dgn sebuah bandara kecil bernama Darvaz.

Kisah ini bermula kira-kira 35 tahun yg lampau. Seorang ahli geologis telah menggali tempat ini untuk mencari gas asli. Secara tiba-tiba semasa penggalian tersebut, mereka telah terjumpa satu jurang besar di bawah tanah. karena terlalu besar sehingga semua peralatan penggalian tersebut telah masuk ke dalam jurang tersebut. Tiada siapapun yg berani turun ke dalam jurang tersebut disebabkan jurang tersebut dipenuhi gas asli bumi. Untuk menghindari gas bumi yang akan mencemarkan bumi, mereka telah menyalakan api di dalam jurang tersebut dan semenjak dari itu sehingga kini, telah 35 tahun lubang ini terbakar tanpa henti walau sesaat.

 

Melestarikan Budaya Daerah

Dari Sabang sampai Merauke, ratusan suku entis dengan adat dan tradisi mereka masing-masing melahirkan warisan budaya yang sungguh kaya dan tidak ada duanya di dunia, dari tarian, tenun hingga seni pahat dan musik tradisional (Buku Kenali Negerimu Cintai Negerimu Visit Indonesia 2008 diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan).

Memang, Indonesia mempunyai ragam budaya yang sangat banyak, contoh yang paling sederhana adalah budaya seni tari. Setiap daerah yang ada di Indonesia ini pasti mempunyai tarian daerahnya masing-masing yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia. Walaupun ciri khas tersebut berbeda-beda, tetapi kita sebagai bangsa Indonesia harus tetap bersatu. Tapi zaman sekarang yang serba modern, budaya yang ada di Indonesia ini mulai kehilangan jejaknya. Apa yang menyebabkan budaya Indonesia sekarang ini mulai luntur? Salah satu penyebabnya adalah pemuda zaman sekarang, yang mana mereka lebih memilih budaya asing yang masuk ke Indonesia daripada budaya yang ada di Indonesia umumnya dan budaya daerah pada khususnya. Bagaimana cara kita sebagai generasi penerus agar budaya yang ada di Indonesia ini tetap terkenal dan tidak hilang ditelan zaman.

Sebelum kita membahas bagaimana cara melestarikan budaya yang ada di Indonesia, ada baiknya kita lihat jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Jenis-jenis budaya yang ada di Indonesia sangat banyak, mulai dari tarian. Tarian yang ada di Indonesia beraneka ragam yaitu Tari Saman yang berasal dari Aceh dibawakan dalam posisi duduk berjajar dengan irama dan gerak yang dinamis dan serentak. Tari Perang berasal dari Pulau Nias yang saat masih dilestarikan. Tari Piring dari Sumatera Barat melambangkan kebersamaan dan kegotongroyongan rakyat, saat bekerja di sawah di siang hari dan bergembira bersama di malam hari. Tarian Tanggai dari Sumatera Selatan dipertunjukkan pada Festival Sriwijaya untuk menyambut kedatangan para tamu.

Tarian Hudog yang merupakan salah satu ritual suku Dayak yang dilakukan untuk memohon turunnya hujan atau sebagai ungkapan rasa syukur atas panen yang berlimpah. Bambu Gila yang berasal dari Maluku merupakan tarian yang menggunakan kekuatan magis dalam sebatang bambu. Gitek Balen merupakan tarian Betawi yang riang dan bersemangat.

Selain jenis tarian, ada beberapa budaya yang ada di Indonesia diantaranya Pertunjukkan Barong-Kris yang merupakan sebuah sendratari yang menggambarkan pertarungan antara baik dan buruk. Menenun kain songket Padang bersulam benang perak dan emas adalah salah satu warisan budaya yang patut dilestarikan. Orkes Betawi tanjidor hingga kini masih memeriahkan pesta-pesta rakyat, hajatan, dan upacara adat. Selain orkes Betawi, ada juga Ondel-Ondel Betawi yang berfungsi untuk menyambut tamu pada saat perayaan, membuka jalan, dan menghalau bala. Delman-delman hias di Taman Monas juga merupakan kebudayaan daerah Jakarta. Angklung adalah alat musik tradisional yang berasal Jawa Barat. Kesenian debus khas Banten mempertunjukkan ilmu kekebalan tubuh pada saat para pemainnya menusuk diri dengan senjata tajam dan memakan beling. Batik, merupakan salah satu budaya Indonesia yang terkenal ratusan tahun dan diajarkan secara turun temurun. Pertunjukkan wayang wong atau wayang orang juga merupakan budaya Indonesia. Di Pulau Roti, Nusa Tenggara Timur, ada sebuah topi yang terbuat dari anyaman daun lontar dan alat musik petik tradisional, sasando, yang juga terbuat dari daun lontar. Beberapa perkampungan asli suku Sasak yang terdapat di daerah Lombok Tengah dan Utara, yang rumah-rumah tradisional Sasak terbuat dari bambu dengan atap dari daun alang-alang. Baa, merupakan gendongan bayi khas Dayak berhias taring dan manik-manik merupakan benda paling berharga yang dimiliki oleh kaum ibu. Pesta kematian Toraja merupakan peristiwa besar yang bertujuan untuk melancarkan perjalanan arwah yang meninggal ke alam kubur. Dan yang terakhir, suku-suku yang hidup di dataran rendah Papua memiliki tradisi Festival Ulat Sagu untuk mengumpulkan berbagai suku dan mempererat hubungan di antara mereka. Dan masih banyak lagi budaya-budaya yang ada di Indonesia.

Bukan hanya budaya seni tari, warisan yang ada di Indonesia sangatlah banyak diantaranya upacara-upacara, alat musik, tenun, seni pahat pertunjukkan wayang, rumah adat, pakaian adat, musik tradisional, dan lain sebagainya yang sudah disebutkan di atas. Untuk itu, kita sebagai penerus bangsa Indonesia harus melestarikan budaya kita ini, jangan sampai anak cucu kita tidak mengenal sama sekali budaya asli Indonesia seperti apa.

Sekarang ini budaya yang ada di Indonesia mulai kelihatan surut dibawa arus zaman. Agar budaya yang ada di Indonesia terutama di daerah tetap ada dan lestari hingga akhir zaman, maka kita harus melestarikan budaya kita ini dengan berbagai cara. Cara yang paling mudah adalah dengan cara mengenalkannya kepada para pemuda pemudi melalui Festival (misalnya festival budaya daerah). Kita bisa mengadakan festival budaya mulai dari tingkat daerah, agar masyarakat yang berada di daerah sekeliling kita mengenal jenis budaya-budaya yang ada di daerahnya. Setelah tingkat daerah, kita juga bisa mengenalkan budaya daerah melalui tingkat propinsi bahkan tingkat nasional dan internasional agar bangsa yang ada di dunia ini mengenal, betapa beranekaragamnya kebudayaan yang ada di Indonesia.

Melestarikan budaya daerah bukanlah hal yang mudah, semudah membalikkan telapak tangan, karena pemuda zaman sekarang bisa dikatakan enggan mengenal budaya daerah mereka masing-masing dan lebih parahnya lagi mereka lebih bangga dengan kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia. Untuk itu, kita harus menyeleksi kebudayaan yang masuk ke Indonesia sehingga budaya asli Indonesia tidak hilang begitu saja.

Selain menyeleksi budaya asing yang masuk ke Indonesia, kita juga dapat melestarikan budaya daerah kita masing-masing dengan cara membaca buku-buku yang ada kaitannya dengan budaya daerah dan juga kita jangan malu untuk bertanya kepada orang lain, misalnya kakek/nenek, bapak/ibu kita yang masih hidup, agar kita mengetahui budaya apa saja yang ada di daerah kita. Untuk itu, kita sebagai generasi penerus mampu melestarikan kebudayaan daerah masing-masing agar dikenal oleh anak cucu kita yang sudah dijelaskan di atas.

*) Penulis aktif di AMKS Pantura Kab. Sambas.
Divisi Kerohanian

Tantangan Menjadi Guru Profesional


(Sebuah Refleksi Hari Guru Nasional)


 
Di Indonesia, Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November, bersamaan dengan hari ulang tahun PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). Hari Guru Nasional bukan hari libur resmi, dan dirayakan dalam bentuk upacara peringatan di sekolah-sekolah dan pemberian tanda jasa bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.

Banyak sekali definisi yang diberikan pada kata guru, namun lebih terinci termuat dalam UU Guru dan Dosen (pasal 1 ayat 1) yang menyatakan bahwa: ”Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah”.

Guru sebagai tenaga professional mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu.

Prof. DR. Mohammad Surya (dalam bandono.web.id) merinci bahwa guru profesional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode, rasa tanggung jawab, pribadi, sosial, intelektual, moral dan spiritual, dan kesejawatan, yaitu rasa kebersamaan di antara sesama guru.

Sementara itu lebih lanjut dijelaskan bahwa perwujudan unjuk kerja profesional guru ditunjang dengan jiwa profesionalisme yaitu sikap mental yang senantiasa mendorong untuk mewujudkan diri sebagai guru profesional. Kualitas profesionalisme ditunjukkan oleh lima untuk kerja sebagai berikut: (1) Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal. (2) Meningkatkan dan memelihara citra profesi. (3) Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan ketrampilannya. (4) Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi. (5) Memiliki kebanggaan terhadap profesinya.

Dalam UU Guru dan Dosen (pasal 7 ayat 1) prinsip profesional guru mencakup karakteristik sebagai berikut: (a) memiliki bakat, minat, panggilan dan idealisme, (b) memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas, (c) memiliki kompetrensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, (d) memiliki ikatan kesejawatan dan kode etik profesi, (e) bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan, (f) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja, (g) memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesi secara berkelanjutan, (h) memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dan (i) memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keprofesian.

Selain karakteristik yang dimuat dalam UU Guru dan Dosen, ada baiknya kita memperhatikan pendapat M. Ali (Uzer Usman 1998:15) yang menyatakan, bahwa ada 5 syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang ingin menjadi guru yang profesional, yaitu:
1.      Memiliki keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
2.      Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3.      Adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4.      Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya.
5.      Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.

Selain syarat-syarat tersebut di atas, menurut Uzer Usman (1998:15), seorang guru yang profesional harus memiliki kode etik, serta diakui oleh masyarakat karena memang diperlukan jasanya di masyarakat.

Pentingnya menjadi guru yang professional sejalan dengan tujuan dari kedudukan guru sebagai tenaga professional (menurut UU Guru dan Dosen) yakni untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Profesionalisme guru nantinya juga berkaitan dengan pembelajaran yang dilakukan. Jika seorang guru professional (dalam arti luas; memahami apa yang harus dan akan diajarkan, memahami karakteristik siswa dll) maka siswa akan dengan mudah menerima materi yang disampaikan. Tak hanya itu, guru yang professional akan mendapat penghasilan lebih dibanding guru-guru yang “biasa-biasa” saja. Penghasilan yang dimaksud adalah hak yang diterima oleh guru dalam bentuk finansial sebagai imbalan melaksanakan tugas keprofesionalan yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi dan mencerminkan martabat guru atau dosen sebagai pendidik professional, sesuai UU No. 14 Tahun 2005.

Akhirnya, menjadi guru professional hendaknya tidak saja diasumsikan sebagai sebuah usaha mempersempit gerak/kreativitas seorang guru, namun lebih pada upaya untuk meningkatkan kemampuan personal, sehingga di masa depan tercipta guru-guru yang berkualitas tinggi. Hingga akhirnya menjadi sebuah muara terciptanya pendidikan Indonesia yang berkualitas “layak jual”. Semoga !


Nasaruddin
Mahasiswa STAIN Pontianak
Aktif di AMKS Pantai Utara

Anda Ingin berbisnis gratis di internet, maka kunjungi dulu Di Sini

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger